Semua artikel

Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI: Iuran, Peserta, & Hak

· 6 menit baca

Farijihan Putri
Ditulis oleh
Farijihan Putri
Muliany Aprilianty, S.E.
Direview oleh Expert reviewer
Muliany Aprilianty, S.E.
Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI: Iuran, Peserta, & Hak

Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI perlu dipahami HR untuk memastikan administrasi benefit kesehatan karyawan berjalan sesuai aturan. 

BPJS PBI dan Non PBI merupakan dua kategori kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki mekanisme berbeda, terutama dari sisi pembayaran iuran dan status peserta.

Bagi perusahaan, pemahaman mengenai kategori BPJS menjadi bagian dari pengelolaan employee benefit. Data kepesertaan yang tepat membantu HR memastikan karyawan mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai statusnya.

Apa Itu BPJS PBI dan Non PBI?

BPJS PBI merupakan kategori peserta JKN untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan pembayaran iuran dari pemerintah. PBI merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.

Peserta PBI ditetapkan berdasarkan pendataan pemerintah, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu. Pemerintah mengambil peran dalam membayarkan iuran agar peserta tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Sementara itu, BPJS Non PBI merupakan kategori peserta JKN yang membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja. Kategori tersebut mencakup pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, serta bukan pekerja.

Bagi HR, mayoritas karyawan perusahaan akan masuk kategori Non PBI sebagai peserta pekerja penerima upah. Oleh sebab itu, pengelolaan data BPJS menjadi salah satu bagian penting dalam administrasi karyawan.

Mengapa HR Perlu Memahami Status BPJS Karyawan?

Pengelolaan BPJS menjadi salah satu tanggung jawab administratif HR yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan. Kesalahan data peserta dapat berdampak pada proses pembayaran iuran maupun akses layanan kesehatan.

Selain itu, informasi mengenai benefit kesehatan juga mempengaruhi pengalaman karyawan selama bekerja. HR perlu memastikan setiap karyawan memahami status kepesertaannya sejak awal bergabung.

Proses tersebut dapat dimasukkan ke dalam Panduan Lengkap Onboarding Karyawan, terutama saat HR melakukan pengumpulan dokumen dan administrasi pekerja baru.

Data Peserta BPJS PBI dan Non PBI di Indonesia

Perbedaan BPJS PBI dan non PBI juga terlihat dari jumlah masyarakat yang masuk dalam masing-masing kategori. Berdasarkan data BPJS Kesehatan 2025, peserta PBI mencapai sekitar 113,56 juta orang atau 40,2% dari total peserta JKN.

Sementara itu, peserta kategori Non PBI dari kelompok mandiri mencapai sekitar 32,99 juta orang atau 11,7% dari total peserta.

Data tersebut menunjukkan bahwa sistem JKN dirancang untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kondisi ekonomi. 

Pemerintah menyediakan skema bantuan bagi masyarakat membutuhkan, sementara peserta Non PBI memiliki mekanisme pembayaran iuran secara mandiri maupun melalui perusahaan.

Baca Juga: Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dan Perusahaan


Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI Berdasarkan Status Peserta

Sumber: Detikcom

Memahami perbedaan BPJS PBI dan Non PBI membantu HR mengetahui bagaimana kategori peserta ditentukan. Berikut aspek utama yang membedakan keduanya:

1. Sumber Pembayaran Iuran

BPJS PBI memiliki sistem pembayaran iuran melalui bantuan pemerintah. Peserta tidak perlu membayar iuran setiap bulan secara pribadi.

Sebaliknya, peserta Non PBI memiliki kewajiban pembayaran iuran secara mandiri atau melalui perusahaan bagi pekerja penerima upah. Dalam sistem perusahaan, HR biasanya membantu memastikan proses pemotongan dan pembayaran iuran berjalan sesuai ketentuan.

Perbedaan mekanisme pembayaran tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam administrasi payroll.

2. Kategori Peserta

BPJS PBI ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan pemerintah. Penetapan peserta dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang telah diverifikasi.

Sementara itu, peserta Non PBI berasal dari masyarakat yang membayar iuran sendiri. Karyawan perusahaan umumnya termasuk dalam kategori tersebut karena memiliki hubungan kerja dan menerima penghasilan.

Bagi HR, memahami kategori peserta membantu memastikan data karyawan sesuai dengan status pekerjaannya.

3. Cara Mendapatkan Kepesertaan

Peserta PBI tidak dapat langsung mendaftarkan diri seperti peserta mandiri. Proses penetapan dilakukan melalui pendataan pemerintah dan mekanisme verifikasi tertentu.

Berbeda dari itu, peserta Non PBI dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui perusahaan. HR biasanya menangani proses administrasi kepesertaan bagi karyawan baru.

Pemahaman mengenai proses tersebut membantu perusahaan menghindari kesalahan administrasi saat melakukan pendaftaran pekerja.

4. Hak dan Layanan Peserta

Hak peserta BPJS PBI dan Non PBI tetap berada dalam sistem JKN. Perbedaan utama bukan pada akses program kesehatan, tetapi pada status kepesertaan dan mekanisme pembayaran iuran.

Peserta Non PBI memiliki kewajiban pembayaran sesuai kategori kepesertaannya. Sementara peserta PBI mendapatkan bantuan pembayaran dari pemerintah.

Bagi HR, informasi mengenai hak peserta penting disampaikan agar karyawan memahami benefit kesehatan yang tersedia.

Tabel Ringkasan BPJS PBI dan Non PBI

Aspek

BPJS PBI

BPJS Non PBI

Status peserta

Penerima bantuan iuran pemerintah

Peserta yang membayar iuran sendiri atau melalui perusahaan

Pembayaran iuran

Ditanggung pemerintah

Ditanggung peserta atau pemberi kerja sesuai aturan

Contoh peserta

Masyarakat penerima bantuan pemerintah

Karyawan perusahaan, pekerja mandiri, bukan pekerja

Proses pendaftaran

Berdasarkan pendataan pemerintah

Mandiri atau melalui perusahaan

Peran HR

Tidak menjadi pengelolaan utama perusahaan

Perlu dikelola dalam administrasi karyawan

BPJS KIS vs Non PBI, Apakah Sama?

Pembahasan BPJS KIS vs Non PBI sering membuat masyarakat bingung sebab istilah KIS banyak dikaitkan dengan peserta bantuan pemerintah. Padahal, KIS merupakan kartu identitas peserta JKN, bukan kategori kepesertaan yang berdiri sendiri.

Peserta KIS dapat berasal dari kategori PBI maupun Non PBI sesuai status masing-masing. Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI tetap mengacu pada pihak yang membayar iuran serta mekanisme kepesertaan.

Bagi perusahaan, fokus utama HR bukan menentukan seseorang masuk PBI atau Non PBI, tetapi memastikan karyawan terdaftar sesuai status pekerjaan dan mendapatkan hak layanan kesehatan.

Baca Juga: 7 Strategi Rekrutmen Efektif untuk Mendapat Kandidat Terbaik


Peran BPJS dalam Membangun Pengalaman Karyawan

Benefit kesehatan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pengalaman kerja karyawan. Perusahaan yang mampu mengelola benefit secara baik dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan pekerja.

Pengelolaan benefit seperti BPJS juga dapat mendukung strategi Employer Branding. Kandidat saat ini semakin memperhatikan bagaimana perusahaan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi karyawannya.

Temukan Kandidat Tepat untuk Kebutuhan Perusahaan bersama Rekom!

Pengelolaan HR tidak hanya berkaitan dengan administrasi karyawan, tetapi juga bagaimana perusahaan menemukan orang yang tepat untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Rekom membantu tim HR mempercepat proses pencarian kandidat melalui teknologi AI agar hiring menjadi lebih praktis dan akurat.

Cukup jelaskan kebutuhan posisi seperti sedang berdiskusi, lalu AI Rekom akan membantu mencari kandidat potensial yang sesuai.

Rekom dirancang khusus untuk perusahaan yang membutuhkan talenta di bidang Commercial & Sales serta Tech. Sampaikan kebutuhan kandidat kamu dan Rekom membantu menemukan profil yang paling relevan untuk posisi tersebut!

FAQ

1. Apakah karyawan perusahaan bisa mendapatkan BPJS PBI?

Umumnya tidak. Karyawan perusahaan biasanya masuk kategori Non PBI sebagai peserta pekerja penerima upah.

2. Apakah BPJS PBI dan Non PBI memiliki layanan berbeda?

Tidak. Keduanya berada dalam program JKN, tetapi berbeda dari sisi kategori peserta dan pembayaran iuran.

3. Apakah HR wajib mengelola BPJS karyawan?

Ya. HR perlu memastikan data kepesertaan, administrasi, dan pembayaran iuran karyawan berjalan sesuai aturan.


Farijihan Putri

Senior Content Writer at Rekom

Farijihan Putri adalah SEO Content Writer dengan pengalaman 4+ tahun mengolah berbagai insight HR menjadi konten yang informatif. Di Rekom, ia fokus menulis topik rekrutmen dan HR, mulai dari talent acquisition, screening kandidat, onboarding, hingga HR technology. Melalui tulisannya, Jihan membantu praktisi HR mengikuti perkembangan industri dan mengambil keputusan pengelolaan SDM dengan lebih tepat.

Muliany Aprilianty, S.E.
Muliany Aprilianty, S.E. Expert reviewer

HR Manager at Dibimbing

Muliany Aprilianty, S.E. adalah Human Resources Manager di dibimbing.id dengan pengalaman 5+ tahun di bidang HR. Keahliannya mencakup rekrutmen, performance management, HR strategy, talent development, serta compensation and benefits. Di Rekom, Muliany meninjau konten HR agar akurat, relevan, dan sesuai dengan praktik pengelolaan SDM di perusahaan.

Coba cari kandidat dengan Rekom.

Tulis kebutuhan posisi seperti biasa, lalu lihat kandidat yang cocok beserta alasannya.